Pelaksanaan
Audit Lingkungan pada Rumah Sakit Mata Undaan Surabaya dalam Penerapan Standar
Manajemen Lingkungan ISO 14001
Audit lingkungan
merupakan salah satu standar dari standarisasi internasional ISO seri 14000,
yang termasuk dalam kelompok standar evaluasi organisasi (manajemen) yang
meliputi SML-ISO 14001 (ISO, 2004). Penelitian yang dilakukan bertujuan untuk
mengetahui apa saja upaya–upaya yang telah dilakukan oleh rumah sakit dalam
pengelolahan limbah dan apakah upaya tersebut sudah sesuai dengan aturan aturan
yang ada. Tolak ukur aturan yang digunakan adalah standar keputusan menteri kesehatan
republik Indonesia No: 1204/MENKES/SK/X/2004 tentang Persyaratan Kesehatan
Lingkungan Rumah Sakit dan Kepka BAPEDAL tahun 1995 No 1 tentang Tata Cara
Pengumpulan Limbah B2 , Kepka BAPEDAL tahun 1995 No 2 tentang Dokumen Limbah B3.
Penelitian
dilakukan dengan cara pengamatan terhadap jalannya sistem manajemen lingkungan
yang sedang atau sudah dilaksanakan dan data yang diambil merupakan data kualitatif
yang diambil berdasarkan tulisan, ucapan, dan perilaku dari pengamatan lapangan
terhadap objek pengamatan baik itu lingkungan maupun orang.
Hasil pengamatan pengolahan limbah B3 pada RS Mata Undaan dalam rangka meminimasi limbah sesuai dengan tolak ukur standar
keputusan menkes diantaranya adalah pemesanan bahan yang tidak berlebihan, penggunaan bahan
kimia secukupnya, pemeriksaan tanggal kadaluarsa untuk bahan bahan yang ada dan
penggunaan metode pembersihan fisik daripada kimiawi.
Hasil dari penelitian yang ada bertujuan untuk mengenalkan audit sistem
manajemen lingkungan pada rumah sakit dan juga sekaligus menjadi alat untuk
memberikan kritik dan saran dalam pelaksanaan pengolahan limbah B3 sebelum
dilepaskan pada lingkungan.
Sumber : http://jurnalmahasiswa.unesa.ac.id/article/9317/57/article.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar